Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 6 Tahun 2010

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKERTARIAT DAERAH, SEKERTARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STAF AHLI BUPATI KABUPATEN DONGGALA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Donggala Nomor 10 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekertariat daerah, sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Donggala. Diatur tentang perubahan asisten-asisten SEKDA, perubahan susunan bagian administrasi pemerintahan umum, perubahan bagian administrasi perekonomian, perubahan bagian organisasi, perubahan pada susunan bagian hubungan masyarakat , dan perubahan pada sub bagian bina usaha ekonomi masyarakat dan perusahaan daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKERTARIAT DAERAH, SEKERTARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STAF AHLI BUPATI KABUPATEN DONGGALA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Donggala
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Banawa
Tanggal Penetapan
01 Juni 2010
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2010
Tanggal Berlaku
01 Juni 2010
Sumber
LD.2010/NO.6
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Donggala
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan