Perda ini mengetur mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, meliputi; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pengawasan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Sistem Informasi; Peran Serta Masyarakat; Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup; Lembaga Penyedia Jasa Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat