Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 26 Tahun 2016

Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Satu Hari (One Day Services) Dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kapuas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN; BAB III JENIS PERIZINAN DENGAN PELAYANAN SATU HARI (ONE DAY SERVICE); BAB IV KETENTUAN PERALIHAN; BAB V PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Satu Hari (One Day Services) Dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kapuas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
27 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2016
Tanggal Berlaku
27 Juli 2016
Sumber
BD.2016/23
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan