Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 1971
Perbaikan Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia Yang Pertama
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 5 Tahun 1978 tentang Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia