layanan PENGADAAN BARANG/JASA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Standar Honorarium Pengelola Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Barito Utara.
ABSTRAK: |
- standar honorarium pengelola layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (lpse) kabupaten barito utara telah di tetapkan berdasarkan peraturan bupati barito utara nomor 1 tahun 2014 tentang standar honorarium pengelola layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (LPSE) kabupaten barito utara;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatanya dalam Berita Daerah Kabupaten Barito Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2016.
- 4 Halaman
|