Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 Tahun 1961

Perubahan Dan Penambahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1960 Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11
Tahun
1961
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1960 Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 1961
Diundangkan Tanggal
06 Mei 1961
Berlaku Tanggal
06 Mei 1961
Sumber
LN.1961/NO.213, TLN NO.2272, BPHN.GO.ID : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PERPRES No. 15 Tahun 1960 tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa