PENYALURAN RINCIAN DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Dan Penyaluran Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2016.
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan mengenai Tata cara Pembagian, Penetapan dan Penyaluran Rincian Dana Desa Setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2015;
- Pengelolaan keuangan desa dikelola sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 9 Halaman
|