Dana desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/359
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas
Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
dan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
13 Tahun 2015 ;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun
2015;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun
2015 ;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGHITUNGAN
ALOKASI DANA DESA ;
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa, Dana
Desa dan Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat
Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 16 Halaman
|