PELAPORAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Pendapatan Dan Belanja Daerah Yang Tidak Dilakukan Melalui Rekening Kas Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan
Pemerintah Daerah sebagaimana ditetapkan dalam
ketentuan Pasal 327 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang
menyebutkan dalam hal penerimaan dan pengeluaran
daerah tidak dilakukan melalui rekening kas umum
daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh
bendahara umum daerah;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PENGATURAN;
BAB III
SISTEMATIKA;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
- 6 Halaman
|