Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya No. 19 Tahun 2016

Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II POLA PENGELOLAAN KEUANGAN; BAB III PELAKSANAAN ANGGARAN; BAB IV DEWAN PENGAWAS; BAB V AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN; BAB VI REMUNERASI; BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VIII EVALUASI DAN PENILAIAN KERJA; BAB IX PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
01 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2016
Tanggal Berlaku
01 Desember 2016
Sumber
BD.2016/246
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 418 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan