Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 1971

Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Yang Dimaksudkan Dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1970 (L.N. Tahun 1970 No. 27; T.L.N. No. 2932) Jo. Pasal 15 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 (L.N. No. 21; T.L.N. No. 2894)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13
Tahun
1971
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Yang Dimaksudkan Dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1970 (L.N. Tahun 1970 No. 27; T.L.N. No. 2932) Jo. Pasal 15 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 (L.N. No. 21; T.L.N. No. 2894)
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 1971
Diundangkan Tanggal
19 Februari 1971
Berlaku Tanggal
01 Januari 1971
Sumber
LN. 1971/ No. 13 , LL Setkab : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...