Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 1 Tahun 2013

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 47 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2006 Nomor 11 Seri E Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 47 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2007 Nomor 47) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 47 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Donggala
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Banawa
Tanggal Penetapan
14 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2013
Tanggal Berlaku
14 Mei 2013
Sumber
LD.2013/NO.1
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Donggala
Bidang
Halaman ini telah diakses 461 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan