tambahan penghasilan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Tenaga Medis, Tenaga Paramedis dan Tenaga Teknis Lainnya di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan produktifitas
kinerja pelayanan kesehatan di RSUD Jaraga Sasameh seiring
dengan tingginya tuntutan publik terhadap pelayanan
kesehatan, maka dipandang perlu diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kondisi keija untuk uang jaga sore /
malam, uang jaga hari libur dan cuti hari besar keagamaan
bagi tenaga medis, paramedis dan tenaga teknis lainnya
di Lingkungan RSUD Jaraga Sasameh;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13 Tahun
2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2013
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PENGATURAN;
BAB III
PEMBERIAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN
PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
- 16 Halaman
|