DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, yang menyatakan Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
diwilayahnya
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13
Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2015
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN DANA DESA;
BAB III
TATA CARA PEMBAGIAN DANA DESA;
BAB IV
PENYALURAN DANA DESA;
BAB V
PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB VI
PELAPORAN DANA DESA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
- 10 Halaman
|