badan layanan umum
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai implikasi ditetapkannya Rumah
Sakit Umum Daerah Tamiang Layang Kabupaten
Barito Timur sebagai Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) adalah diberikannya fleksibilitas
berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari
ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan
bar ang/ jasa pemerintah ;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur
Nomor 2 Tahun 2010
- Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
- 8 Halaman
|