pajak dan retribusi daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Desa Se-Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat
(2), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan bahwa tatacara
penyaluran dan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi
daerah kabupaten diatur dalam Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun
2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2015
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 5 Halaman
|