Dana desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, mengenai pengalokasian dan tatacara Alokasi Dana
Desa (ADD), maka perlu menetapkan Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2015
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN ADD;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN ADD;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 6 Halaman
|