PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, LD.2016/No.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
- Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
- 3 hlm
|