KEGIATAN PENINGKATAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD.2016/24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keimanan Dan Ketaqwaan Di Kota Palangka Raya Tahun 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka ketertiban dan kepastian dalam kegiatan peningkatankeimanan dan ketaqwaan untuk tokoh masyarakat, tokoh agama, pegawai negeri sipil teladan, pegawai tidak tetap berprestasi dan muallaf tahun 2016 perlu ditertibkan petunjuk teknis kegiatan peningkatan keimanan dan ketaqwaan kota palangka raya tahun 2016
- UU Nomor 5 Tahun 1965; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 8 Tahun 2015; Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II PRINSIP KEGIATAN PENINGKATAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN;
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV PENJARINGAN PESERTA;
BAB V PELAKSANA KEGIATAN PENINGKATAN;
BAB VI PEMBATALAN/PENGHENTIAN PEMBERANGKATAN;
BAB VII PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
- 8 Halaman
|