STRUKTUR ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2010;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 31 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka semua
ketentuan sebelumnya yang mengatur tugas pokok, fungsi
dan tata kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Pulang Pisau dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
- 19 Halaman
|