SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2016/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2002 ;
Undang-Undang Republik Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100
Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 22 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang
Pisau dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
- 18 Halaman
|