SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan pelaksanan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 ;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2009;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2011;
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 ;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100
Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 25 Tahun 2011 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- 20 Halaman
|