SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, DB.2016/35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
2009;
Undang-Undang Republik Nomor 12 Tahun 2011;
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100
Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 42 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
- 16
|