Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 33 Tahun 2017

Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pengendalian dan evaluasi ini berlaku untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai dari dana APBD dan atau dana Non APBD. Tata Laksana, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
09 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2017
Tanggal Berlaku
09 Juni 2017
Sumber
BD.2017/NO.33
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 895 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 54 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan