Materi Pokok: Maksud pengaturan ini adalah agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBDesa Tahun Anggaran 2017, dan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2017 sebelum ditetapkannya Peraturan Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat