Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 32 Tahun 2017

Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Di Kabupaten Gorontalo Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalmnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Asas; Ruang Lingkup; Kelembagaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Di Kabupaten Gorontalo Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
08 November 2017
Tanggal Pengundangan
08 November 2017
Tanggal Berlaku
08 November 2017
Sumber
BD.2017/NO.32
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 436 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan