Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 24 Tahun 2008

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 tahun 2000 tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 tahun 2000 tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dairi
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Sidikalang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2008
Tanggal Berlaku
31 Desember 2008
Sumber
LD.2008/No. 24
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dairi
Bidang
Halaman ini telah diakses 369 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan