Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 72 Tahun 1980

Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Umum

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
72
Tahun
1980
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 1980
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
27 Desember 1980
Sumber
LL Setneg : 27 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 70 Tahun 1985 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Indonesia

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 3 Tahun 1970 tentang Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Indonesia