badan permusyarawatan desa
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2017/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan, & Pemberhentian Anggota Badan Permusyarawatan Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 3 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Badan Permusyarawatan Desa, Perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian anggota Badan Permusyarawatan Desa.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 tahun 2017.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Permusyarawatan Desa, termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Prinsip Pelaksanaan Pemilihan; Pelaksanaan Pemilihan; Penyelesaian Penyelenggaraan Pemilihan; Penggantian antar Waktu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
- Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
- Peraturan daerah ini terdiri atas 44 halaman dengan Lampiran
|