Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2013

Perubahan Peraturan Bupati No. 39 Tahun 2012 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Kota Wonosari dan Penataan Arus Lalu Lintas Angkutan Penumpang Umum dan Barang Dalam Wilayah Kota Wonosari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Bupati No. 39 Tahun 2012 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Kota Wonosari dan Penataan Arus Lalu Lintas Angkutan Penumpang Umum dan Barang Dalam Wilayah Kota Wonosari
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
21 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2013
Tanggal Berlaku
21 Juni 2013
Sumber
BD.2013/NO.21
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 741 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 39 Tahun 2012 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkot Wonosari dan Penataan Arus Lalu Lintas Angkutan Penumpang Umum dan Barang dalam Wilayah Kota Wonosari

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan