PROGRAM DAERAH PEMUTIHAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (PIMB) BAGI BANGUNAN YANG TELAH DIDIRIKAN BUPATI KUANTAN SINGINGI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2010 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Daerah Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (PIMB) Bagi Bangunan yang Telah Didirikan Bupati Kuantan Singingi
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menertibkan bangunan dan
mempercepat proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
daIam wiIayah Kabupaten Kuantan Singingi dipandang perlu
meIaksanakan Program Pemutihan Izin Mendirikan
Bangunan (PIMB) untuk bangunan yang teIah didirikan
an sesuai dengan ketentuan yang berIaku dan untuk terIaksananya program tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah NasionaI; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 378/KPTS/1987 TanggaI 31 Agustus 1987 tentang Pengesahan 33 Standar Konstruksi Bangunan Indonesia (SKBI), Lampiran Nomor 21 SKBI-1.3.53.1987 tentang Pedoman Mendirikan Bangunan Gedung; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 441/KPTS/1988 Tanggal 10 November 1988 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-275 Tahun 2006 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
- Dalam peraturan ini berisi tentang program daerah Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (PIMB) bagi bangunan yang telah didirikan Bupati Kuantan Singingi dalam rangka menertibkan bangunan dan mempercepat proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
- 6
|