KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN LOKASI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2010 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Lokasi
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penanaman modal oleh
perseorangan atau badan hukum sebagai perusahaan yang
membutuhkan tanah untuk melaksanakan rencana penanaman
modalnya diperlukan pengarahan Iokasi sesuai dengan tata ruang daerah yang berlaku dan sebagai dasar untuk perolehan tanah serta
pemindahan hak tanah dan untuk meaksanakan hal tersebut perlu diatur tentang ketentuan dan tatacara pemberian izin Iokasi serta Peraturan Bupati Kuantan
Singingi.
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 51 Prp. 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan PengeIoIaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah TerIantar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang PenyeIenggaraan Penataan Ruang; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Izin Lokasi; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 01 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kuantan
Singingi; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
- Dalam peraturan ini berisi tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin lokasi dalam rangka mendukung kelancaran penanaman modal oleh perseorangan atau badan hukum sebagai perusahaan yang membutuhkan tanah untuk melaksanakan rencana penanaman modalnya diperlukan pengarahan Iokasi sesuai dengan tata ruang daerah yang berlaku dan sebagai dasar untuk perolehan tanah serta pemindahan hak tanah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
- 20
|