perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 54 tahun 2014 tentang peosedur pembayaran dan pembebanan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran & Pembebanan APBD
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan Peraturan Gubernur Gorontalo No.54 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan perlu dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.56 Tahun 2005; PP no.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No.54 Tahun 2014 tentang Perosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
|