PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015 dan perlu adanya penyesuaian pada lampiran terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 55 Tahun 2014.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2013.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 55 Tahun 2014 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
- Peraturan ini terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
|