Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 13 Tahun 2015

Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Tojo Una-Una

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peletakan dasar ke arah perkembangan, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya untuk pertumbuhan dan perkembangannya agar peserta didik memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Hal tersebut memenuhi persyaratan sebagai berikut: a) memiliki tempat yang memenuhi standar kelayakan untuk menyelenggarakan PAUD, dengan status bangunan gedung/tanah yang jelas dan tidak dalam sengketa; b) memiliki peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, dan kemampuan pembiayaan; c) tersedia alat peraga edukasi dan sarana belajar lainnya; d) perizinan, penamaan dan penomoran;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Tojo Una-Una
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
20 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2015
Tanggal Berlaku
20 Januari 2015
Sumber
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 387 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan