Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk teknis penggunaan dana BOSDA yang terdiri dari: a) persyaratan pemberian dana BOSDA; b) mekanisme pemanfaatan dan pertanggungjawaban; c) pengelolaan; d) tugas dan tanggung jawab sekolah beserta tata tertib pengelolaan; e) monitoring dan evaluasi; f) larangan penggunaan dana; g) pengawasan, pemeriksaan dan sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat