Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1974

Pembubaran Perusahaan Umum Gula Bone Dan Penetapan Status Pabrik Gula Bone Sebagai Unit Produksi Perusahaan Perseroan (Persero) Ex Perusahaan Negara Perkebunan XX

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43
Tahun
1974
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan Umum Gula Bone Dan Penetapan Status Pabrik Gula Bone Sebagai Unit Produksi Perusahaan Perseroan (Persero) Ex Perusahaan Negara Perkebunan XX
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 1974
Diundangkan Tanggal
13 Desember 1974
Berlaku Tanggal
13 Desember 1974
Sumber
LN. 1974/ No. 61, LL Setkab : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 5 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXII

Mencabut :

  1. PP No. 47 Tahun 1973 tentang Pendirian Perusahaan Umum Gula Bone