Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1975

Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat Di Bidang Perkebunan Besar Kepada Daerah Tingkat I

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1975 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat Di Bidang Perkebunan Besar Kepada Daerah Tingkat I
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1975
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Juni 1975
Tanggal Pengundangan
25 Juni 1975
Tanggal Berlaku
25 Juni 1975
Sumber
LN. 1975/ No. 30, TLN No. 3060, LL Setkab : 7 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 525 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan