Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung , Persyaratan bangunan gedung , Penyelenggaraan bangunan gedung , Tim ahli bangunan gedung(TABG) , Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung , Pembinaan , Sanksi administrasi , Ketentuan pidana , Ketentuan penyidikan , Ketentuan peralihan , Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat