PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6, TLD NO.6, LL KAB. MEMPAWAH: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk lebih meningkatkan capaian kinerja dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Mempawah, perlu dilakukan perubahan dan atau penyempurnaan perangkat daerah sehingga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.23 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016
- Perubahan Pasal 3, Pasal 16 huruf a dan b dihapus
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
- 6 halaman
|