Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 44 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008 diubah, yaitu ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b angka 1, 3 diubah dan huruf e dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
30 November 2011
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2011
Tanggal Berlaku
01 Desember 2011
Sumber
LD.2011/NO.44, TLD NO.-
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 712 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 TAhun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan