Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2017/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati No. 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam implementasinya masih membutuhkan penyempurnaan sesuai dengan kondisi dan perkembangan pengelolaan keuangan desa.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU N0. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran.
|