Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 45 Tahun 2017

Pengesahan Rencana Strategis Dinas Perhubungan & Rencana Strategis Kantor Kecamatan Mootilango Tahun 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pengesahan Rencana Strategis Dinas Perhubungan dan Rencana Strategis Kantor Kecematan Camat Mootilango Tahun 2016-2021 termasuk di dalamnya mengatur tentang pengesahan, monitoring dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pengesahan Rencana Strategis Dinas Perhubungan & Rencana Strategis Kantor Kecamatan Mootilango Tahun 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
23 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2017
Tanggal Berlaku
23 Mei 2017
Sumber
BD.2017/NO.45
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan