Petunjuk Pelaksanaan Program Ketenagakerjaan Penempatan & Pemberdayaan Tenaga Kerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur, Wirausaha Baru Kelompok Pemuda Produktif, Tenaga Kerja Sukarela, Tenaga Pendamping & Pemagangan Pelatihan Keterampilan Serta Pengurangan Pekerja Anak Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) Dana APBD
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Ketenagakerjaan Penempatan & Pemberdayaan Tenaga Kerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur, Wirausaha Baru Kelompok Pemuda Produktif, Tenaga Kerja Sukarela, Tenaga Pendamping & Pemagangan Pelatihan Keterampilan Serta Pengurangan Pekerja Anak Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) Dana APBD
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk guna optimalisasi dan sinerginya pelaksanaan Program Ketenagakerjaan Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur, Wirausaha Baru Kelompok Pemuda Produktif, Tenaga Kerja Sukarela, Tenaga Pendamping dan Pemagangan Pelatihan Keterampilan serta PPA-PKH Dana APBD.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Ketenagakerjaan Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur, Wirausaha Baru Kelompok Pemuda Produktif, Tenaga Kerja Sukarela, Tenaga Pendamping dan Pemagangan Pelatihan Keterampilan serta Pengurangan Pekerja Anak Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) Dana APBD termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, serta azas dan prinsip.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
- Terdiri dari 67 halaman dengan lampiran
|