penetapan pagu program beras sejahtera dan petunjuk teknisnya di kabupaten gorontalo tahun 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Program Beras Sejahtera & Petunjuk Teknisnya Di Kabupaten Gorontalo Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk memperlancar dan mensukseskan kebijakan pemerintah dalam Program Beras Sejahtera (RASTRA) melalui pendistribusian beras dalam jumlah dan harga tertentu serta meminimalisir penyimpangan atas penanganan program tersebut.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah denga PP No. 61 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres RI No. 15 Tahun 2010; Perpres RI No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI No. B-12/MENKO/PMK/II/2017; Pedoman Umum Subsidi Pangan (Rastra) Tahun 2017; Keputusan Gubernur Gorontalo No. 114/04/III/2017; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup No. 26 Tahun 2012; Telaahan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo No. 800/Dinsos-Perlindungan Jamsos/27/IV/2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Pagu Program Beras Sejahtera dan Petunjuk Teknisnya di Kabupaten Gorontalo Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
- Terdiri dari 30 halaman dengan lampiran
|