Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 44 Tahun 2005

Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman pelaksanaan acara kenegaraan atau acara resmi Pemerintah yang diselenggarakan di Daerah sehubungan dengan jabatannya sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD, yang meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Selain itu, sebagai pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian penghasilan tetap dan tunjangan kesejahteraan serta belanja penunjang kegiatan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD melalui APBD berdasarkan asas efisiensi, efektifitas, transparansi, dan bertanggungjawab dengan tujuan agar lembaga tersebut dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan Rencana Kerja yang ditetapkan oleh Pimpinan DPRD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2005
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2005
Sumber
LD.2005/NO.44, TLD NO.-
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 795 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 20 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan