PEDOMAN,-PEMANTAUAN,-PELAPORAN-DAN-EVALUASI-PERKEMBANGAN-POLITIK-DI-KABUPATEN-GIANYAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman, Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Kabupaten Gianyar
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengetahui perkembangan politik dan menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif di Kabupaten Gianyar, perlu melakukan pemantauan, pelaporan dan evaluasi situasi politik secara tertib, terkoordinasi dan berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah, Bupati melakukan Pemantauan dan Evaluasi perkembangan Politik di Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gianyar tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi
Perkembangan Politik di Kabupaten Gianyar.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008.
- 1. KETENTUAN UMUM;
2. PEMANTAUAN;
3. EVALUASI DAN PELAPORAN;
4. PENDANAAN;
5. KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- -
- 8
|