Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1976
Pegawai Negeri Yang Menjadi Pejabat Negara
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
PP No. 18 Tahun 1960 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 No. 63) Tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negara di luar Lingkungan Jabatan yang dipangkunya
-
PP No. 37 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 63 Tahun 1952)
-
PP No. 41 Tahun 1952 tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban
Negera Diluar Lingkungan Jabatan Yang Dipangkunya.