Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1977

Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1976/1977 Kepada Tahun Anggaran 1977/1978

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30
Tahun
1977
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1976/1977 Kepada Tahun Anggaran 1977/1978
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1977
Diundangkan Tanggal
30 Juni 1977
Berlaku Tanggal
01 April 1977
Sumber
LN. 1977/ No. 45, TLN No. 3109, LL Setkab : 4 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...