Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1977

Gaji Pokok Jaksa Agung

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
20
Tahun
1977
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji Pokok Jaksa Agung
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 1977
Diundangkan Tanggal
30 Maret 1977
Berlaku Tanggal
01 April 1977
Sumber
LN. 1977/ No. 25, LL Setkab : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 11 Tahun 1985 tentang Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia